Rabu, 29 Januari 2014

Kaidah Bahasa Indonesia (EYD) Dalam Bahasa Jurnalistik



Pembahasan ini difokuskan pada kesalahan yang sering dalam penulisan EYD untuk berita, antara lain: penulisan huruf kapital, huruf miring, kata turunan, bentuk ulang, gabungan kata, partikel, singkatan, akronim, angka, dan penulisan lambang bilangan. Diantara adalah: (Haris Sumadiria, 2006: 98-112)

A.    Penulisan Huruf Kapital
Dalam penulisan huruf kapital, kita harus mengetahui kata mana yang harus ditulis dengan huruf kapital, dan mana yang tidak, agar tidak terjadi kerancuan.

1.      Jabatan tidak diikuti nama orang
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau nama pengganti orang tertentu, nama instansi atau nama tempat. Contoh: Departemen Pendidikan Nasional, Gubernur Tangerang, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Akan tetapi, huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau tempat. Hal ini menunjukan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang demokratis. Contoh: Setiap daerah dipimpin oleh gubernur.[1]

2.      Huruf pertama nama bangsa
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bnagsa, dan bahasa. Contoh, bahasa Indonesia, suku Betawi, dan bahasa Arab. Akan tetapi, huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, nama suku, dan bahasa yang dipakai bentuk unsur kata turun. Misalnya, pengindonesiaan kata asing, keinggris-inggrisan, dan kejawa-jawaan.

3.      Nama geografi sebagai nama jenis
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, mandi di sungai, berkunjung ke danau, dan menyebrangi selat. Lain hal jika nama geografi diikuti nama diri geografinya, maka itu ditulis sebagai huruf kapital pertama. Misalnya, menyebrangi Selat Sunda, berkunjung ke Danau Maninjau, dan berenang di Sungai Citarum.

4.      Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah, dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contoh, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa.

5.      Penulisan kata depan dan kata sambung
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Contoh, mahasiswa menyelesaikan makalah Asas-Asas Hukum Perdata, Majalah Bahasa dan Sastra.

B.     Penulisan Huruf Miring
Ketentuan penulisan huruf miring hanya berlaku pada tiga hal saja, yaitu penulisan nama buku dan surat kabar, penegasan atau pengkhususan kata, dan penulisan kata nama ilmiah. [2]

1.      Penulisan nama buku
Penulisan huruf miring ditegaskan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Misalnya, Surat Kabar Kompas,  Buku Ranah Tiga Warna, dan Majalah Tempo.

2.      Penulisan penegasan kata
Huruf miring digunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. Misalnya, Dia sebenarnya mencintai boat modeling sejak 1970-an, Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.

3.      Penulisan kata ilmiah
Huruf miring digunakan untuk menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan bahasa asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Misalnya, Politik devide et empira pernah digunakan negara ini. Negara itu telah mengalami empat kali kudeta militer.

C.    Penulisan Kata Turunan
Kata ynag berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan, sedangkan imbuhan berupa awalan, sisipan, akhiran, ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, maka awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang megikuti atau mendahuluinya.

1.      Gabungan kata dapat awalan akhiran
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, bertepuk tangan, dilipatgandakan, sebar luaskan, dan pertanggungjawaban.

2.      Gabungan kata dalam kombinasi
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, antarkota, pascapanen, antikekerasan, narapidana, dan antibiotik.

D.    Penulisan Gabungan Kata
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah. Contoh gabungan kata yang harus ditulis terpisah: duta besar, mata kuliah, kereta api, kepala sekolah, dan rumah sakit umum.

1.      Penulisan gabungan kata istilah khusus
Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Contoh, kiri-kanan jalan, anak-istri saya, dan ibu-bapak kami.

2.      Penulisan gabungan kata serangkai
Gabungan kata berikut harus ditulis serangkai, yaitu acapkali, peribahasa, sukacita, saputangan, matahari, darmawisata, mahasiswa, dan belasungkawa.

E.     Penulisan Partikel
Ketentuan penulisan partikel terbagi atas tiga jenis. Pertama, partikel –lah, -kah, -dan –tah. Kedua, penulisan partikel -pun. Ketiga, penulisan partikel –per. Ketentuan ini menyatakan pertikel –lah, -kah, -dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, tidurlah, apakah, siapakah, dan apatah. [3]

1.      Penulisan partikel pun
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh partikel pun yang harus ditulis terpisah: apa pun, kapan pun, sepuluh kali pun, adik pun membaca. Sedangkan partikel pun yang harus ditulis serangkai: adapun, maupun, kenadatipun, meskipun, dan walaupun.

2.      Penulisan partikel per
Partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya. Contoh partikel per yang harus ditulis terpisah: para tersangka diperiksa satu per satu, harga kain itu Rp50.000, 00 per helai.





F.     Penulisan Singkatan
Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata tulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik. [4]

1.      Penulisan singakatan umum tiga huruf
Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dan lain sebagainya disingkat dlsb.; frasa dan lain-lain disingkat menjadi dll. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam setiap karya jurnalistik seperti tajuk rencana, pojok, artikel, berita, surat pembaca, teks foto, dan feature, begitu juga pada judul-judulnya. Alasannya, pemakaian singkatan ini tidak mencerminkan bahasa yang ringkas-tegas-jelas dan sederhana.

2.      Penulisan singakatan mata uang
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Singkata kilogram )kg) dan lambang mata uang rupiah (Rp) tidak diikuti dengan tanda titik.

G.    Penulisan Akronim
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebgai kata. Ada dua jenis akronim, pertama akronim nama diri berupa gabungan suku kata, kedua akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf. [5]

1.      Akronim nama diri
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata darin deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Universitas Padjajaran ditulis UNPAD, Dewan Perwakilan Rakyat ditulis DPR.

2.      Akronim bukan nama diri
Akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf,  suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Contoh pemilu (pemilihan umum) dan tilang (bukti pelanggaran).

H.    Penulisan Angka
Pedoman EYD menetapkan ada empat jenis penulisan angka. Pertama, angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor, contoh untuk angka Arab atau anka Romawi. Kedua, angka digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, berat, luas, sisi, satuan waktu, nilai uang, dan kuantitas. Ketiga, angka dipakai untuk lambang nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat, dan keempat, angka digunakan untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

Dalam kaidah bahasa jurnalistik, angka harus disederhanakan penulisannya, menjadi Rp 7,86 triliun modal distor, 11,54 miliar batang rokok, agar sederhana dan mudah dicerna maksudnya oleh pembaca.

I.       Penulisan Lambang Bilangan
Penulisan lambang bilangan dengan angka dan dengan huruf, tidak bisa dipakai untuk semua situasi. Contoh dua ratus dua puluh lima suporter kesebelasan ditangkap. Seharusnya, 225 suporter kesebelasan ditangkap. Lain hal dengan, Persib Bandung menguasai ½ lapangan pertandingan, seharusnya ditulis Persib Bandung menguasai setengah lapangan pertandingan.[6]

1.      Penulisan lambang bilangan satu-dua kata
Penulisan lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan. Contoh: Walikota sudah 3 kali mengunjungi korban banjir. Seharusnya ditulis Walikota sudah tiga kali mengunjungi korban banjir.

2.      Penulisan lambang bilangan awal kalimat
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu susunan kalimat diubah sehingga bilangan tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Contoh: 19 orang tewas dalam kecelakaan kereta api pagi ini. Seharusnya: Sembilan belas orang tewas dalam kecelakaan kereta api pagi ini.

3.      Penulisan lambang bilangan utuh
Angka yang menunjukan bilangan utuh yang besr dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca. Contoh: Dari 20.000.000 penduduk Indonesia, 10 persen masih  mengalami buta huruf . seharusnya Dari 20 juta penduduk Indonesia, 10 persen masih mengalami buta huruf.

4.      Penulisan lambang bilangan angka-huruf
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi. Contoh Peserta ujian mencapai 15.000 (lima belas ribu) orang. Seharusnya Peserta ujian mencapai 15.000 orang.



DAFTAR PUSTAKA

·         Drs . As Haris Sumadiria, As Haris. 2006. Bahasa Jurnalistik.  Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
·         Tera, R.I. 2010.  Panduan Pintar EYD: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Yogyakarta: Indonesia Tera.




[1] R.I Tera, Panduan Pintar EYD: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (Yogyakarta: Indonesia Tera, 2010), hlm. 8
[2] Drs . As Haris Sumadiria, Bahasa Jurnalistik (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2006), hlm. 101-102
[3] Drs . As Haris Sumadiria, Bahasa Jurnalistik (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2006), hlm. 106
[4] Drs . As Haris Sumadiria, Bahasa Jurnalistik (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2006), hlm. 107
[5] Ibid, hlm. 108
[6] Drs . As Haris Sumadiria, Bahasa Jurnalistik (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2006), hlm. 109

Tidak ada komentar:

Posting Komentar