Rabu, 29 Januari 2014

BAHASA JURNALISTIK: Kalimat Dalam Bahasa Jurnalistik



Kalimat jurnalistik yang efektif adalah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan atau pikiran pada diri pembaca, seperti apa yang ada di dalam pikiran dan benak penulisnya. Kalimat jurnalistik yang efektif, sangat bertautan erat dengan persoalan pemilihan kata (diksi).[1]

Adapun ciri-ciri pokok dari kalimat jurnalistik yang efektif adalah: (Kunjana Rahardi, 2011:  43-46). Kesepadanan Struktur, yaitu kalimat jurnalistik yang memiliki keseimbangan antara gagasan atau pikiran dan struktur bahasa yang digunakan pada saat orang menulis sebuah kalimat. Contoh: Mereka yang selalu menuntut keadilan.

Kepararelan Bentuk, yaitu kalimat jurnalistik yang memiliki kesamaan dan kesepadanan jenis atau bentuk kata dan frasa yang digunakan di dalam bahasa jurnalistik. Misalnya pola: nomina-nomina-nomina, verba-verba-verba. Contohnya, Harga BBM tahun ini segera dibakukan dan kenaikan secara bertahap untuk mengimbangi harga BBM internasional.

Ketegasan Makna, yaitu kalimat jurnalistik yang memiliki perlakukan penonjolan atau pengedepankan pada gagasan pokok kalimat jurnalistik tersebut. Contoh: Jangankan 1 juta, 100 ribu, 50 ribu saja dia sama sekali tidak memilikinya saat ini. Kehematan Makna, yaitu kalimat jurnalistik yang menunjuk pada sosok kehati-hatian dan kecermatan dalam menggunakan kata atau frasa. Contoh, tidak menghemat kata: Banyak anak-anak kecil yang terus berkeliaran di sepanjang jalan menuju lokasi jatuhnya pesawat.

Kecermatan Bahasa, yaitu kalimat jurnalistik dengan kehati-hatian dalam menyusun kalimat itu, sehingga hasilnya tidak akan menimbulkan tafsir ganda, tidak bersifat ambigu, serta tepat dan akurat dalam pemilihan katanya (diksi). Contoh: Banjir di Jakarta selalu membanjiri wilayah-wilayah perbelanjaan dan pemukiman penduduk miskin.

Kepaduan Makna, yaitu kepaduan pernyataan-pernyataan di dalam kalimat jurnalistik, sehingga apa yang disampaikan di dalam kalimat jurnalistik, sehingga apa yang disampaikan di dalam kalimat tersebut tidak akan terpecah-pecah atau terpotong-potong. Contoh: Pemerintah harus memperhatikan daripada kehendak rakyat. Kelogisan Makna, yaitu bahwa ide dari kalimat jurnalistik itu harus dapat dibaca dan diterima oleh rasio atau akal. Contoh: Untuk mempersingkat waktu, Kita persilahkan ketua panitia untuk memberikan sambutannya.

Bagian-Bagian Kalimat Jurnalistik
Kalimat bahasa jurnalistik mempunyai bagian-bagian yang memiliki fungsi masing-masing. Menurut kaidah tata bahasa baku, terdapat tujuh bagian yang lazim ditemukan dalam kalimat, juga kalimat jurnalistik. Ketujuh bagian itu terdiri dari subjek, predikat, objek, pelengkap, keterangan, perangkai, dan modalitas (kata warna).[2]

Jenis-Jenis Kalimat Jurnalistik (Sumadiria, 2006: 54-57):
Jumlah kata, yaitu terdiri dari kalimat tunggal atau kalimat majemuk. Ada-tidaknya klausa, yaitu kalimat tak berklausa adalah kalimat yang tidak mempunyai subjek dan predikat, sedangkan kalimat berkalusa adalah kalimat tunggal yang mempunyai unsur subjek dan predikat. Jumlah Klausa, yaitu kalimat klausa tunggal, kalimat klausa majemuka bertingkat dan kalimat klausa majemuk setingkat.

Nilai komunikatif, yaitu kalimat berita (deklaratif), kalimat perintah (imperatif), kalimat tanya (interogatif), dan kalimat seru (interjektif). Sifat hubungan, yaitu yang berhubungan dengan kalimat aktif dan pasif.

Unsur Negasi, yaitu kalimat yang berhubungan dengan kalimat afirmatif  yang tidak mengandung unsur negatif atau penyangkalan, dan kalimat negatif atau penyangkalan, yaitu yang mengandung unsur negatif atau penyagkalan, yakni kata tak, tidak, dan bukan.

Respon atau Tanggapan, yaitu kalimat pernyataan dari narasumber, kalimat salam berupa sapaan dan selamat, kalimat seruan, dan kalimat pertanyaan. Langsung Tidaknya Pengutipan, yaitu kalimat langsung dan kalimat tak langsung dari narasumber yang bersangkutan.

Kedudukan Kalimat, yaitu yang berhubungan dengan kalimat utama (pokok) dan kalimat penjelas. Kalimat utama, yakni kalimat yang mencerminkan atau mewakili tema atau pokok pikiran dalam sebuah paragraf. Kalimat penjelas, yakni kalimat yang berfungsi memberi penjelasan tambahan atau pelengkap atas pokok pikiran atau pikiran utama dalam sebuah paragraf.




[1] Dr. R. Kunjana Rahardi, M.Hum, Bahasa Jurnalistik, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2011), hal. 43
[2] Drs. As. Haris Sumadiria, M.Si, Bahasa Jurnalistik, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2006),  hal. 48

Tidak ada komentar:

Posting Komentar