Rabu, 29 Januari 2014

BAHASA JURNALISTIK: Mubazir,Ekonomi, dan Hemat Dalam Bahasa Jurnalistik II



Berlanjut pada pembahasan sebelumnya, penghematan dalam bahasa jurnalistik dilakukan melalui unsur kata dan unsur kalimat. Keduanya adalah upaya untuk menghasilkan kalimat-kalimat pendek, sehingga mudah dimengerti pembaca.

Kejelasan. Selain beberapa pedoman pengehematan dalam menulis, beberapa pedoman dasar kejelasan dalam menulis perlu diperhatikan, yaitu dengan syarat: penulis harus memahami betul apa yang mau ditulisnya, bukan belum yakin akan pengetahuannya sendiri, dan penulis harus punya kesadaran tentang pembaca.[1]

Kejelasan bahasa jurnalistik harus memperhatikan unsur kata dan unsur kalimat. Kejelasan unsur kata dilakukan dengan cara berikut: (H. Rosihan Anwar, 2004: 53-76)

1.      Kata Jamak, adalah kata yang bernilai lebih dari satu. Pengulangan kata benda sebagai bentuk jamak tidak dikenal dalam bahasa Indonesia, sehingga kata semua pejabat-pejabat seharusnya menjadi semua pejabat.

2.      Kata ‘di mana’, ‘hal mana’, ‘yang mana’, banyak kita jumpaipenggunaan kata-kata ini yang sebenarnya tidak mengikuti tata bahasa Indonesia semula. Contoh penggunaan kata ‘di mana’: Rumah, di mana korban dibunuh, sedang diselidiki polisi. Seharusnya menggunakan kalimat Rumah tempat korban dibunuh, sedang diselidiki polisi.

3.      Kerancuan (Kontaminasi), adalah pencampuran tidak sengaja atau pencampuran bagian ungkapan yang satu dengan bagian lainnya. Contoh  kata ‘untuk sementara waktu’ seharusnya diganti ‘untuk sementara’ atau ‘untuk beberapa waktu’.

4.      Kata Kerja Transitif, adalah kata kerja yang memerlukan pelengkap penderita (obyek). Contoh membaca koran. Kaidah lain, kata kerja transitif maka di antara kata kerja dengan obyek tidak boleh ada kata depan atau perangkai, preposisi, contoh membahas tentang masalah subsidi minyak, seharusnya membahas masalah subsidi minyak.

5.      Kata-Kata Penat, adalah kata-kata yang terlalu sering dipakai. Wartawan hendaknya menghindari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi (penyambung antar paragraf) berita, seperti kata-kata ‘sementara itu’, ‘dapat ditambahkan’, ‘perlu diketahui’, ‘dalam rangka’, ‘selanjutnya’, dan lain-lain.

6.      Kata-Kata Asing, hendaknya dalam menggunakan bahasa jurnalistik senantiasa berhemat kata-kata asing, karena bahasa jurnalistik bersifat komunikatif. Contoh kata competent diganti menjadi berkelayakan.

Kejelasan bahasa Jurnalistik juga meliputi:
·         Penghematan Melalui Ejaan, adalah wartawan melakukan penghematan melalui ejaan yang disempurnakan sesuai kaidah bahasa Indonesia yang benar (EYD). Misalnya penghematan huruf pada kata hadlir menjadi hadir. Kata syukur menjadi sukur. Dan penggunaan kata depan yang benar, seperti Dia pergi ke sekolah, atau Pemerintah rapat di DPR.[2]

·         Subyek jangan sampai hilang, maksudnya melakukan penghematan jangan sampai kalimat menjadi tidak lengkap, seperti hilangnya subjek kalimat. Oleh karena itu, menulis dengan kalimat-kalimat pendek saja. Contoh: Dengan demo mahasiswa itu, maka pemerintak tidak menaikkan harga minyak. Kata dengan dihilangkan sehingga demo mahasiswa itu menjadi subjek kalimat.[3]

·         Akronim,  adalah singakatan yang dibentuk dari huruf-huruf kata uraian. Hal ini seharusnya dihindari dari penulisan berita, karena bahasa jurnalistik adalah dari sikap obyektif. Contohnya kaya “Jagung” untuk Jaksa Agung.[4]

·         Kalimat-kalimat pendek, seharusnya wartawan menulis berita dengan kalimat-kalimat yang pendek agar mudah diatur maksud tulisan, dan pembaca mudah memahaminya.

Contoh Kalimat Mubadzir dalam berita:

Kemarin, para mahasiswa-mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR. Dengan demo mahasiswa kemarin itu, maka selanjutnya pemerintah tidak jadi menaikkan harga BBM. Pemerintah telah membicarakan tentang penyesuaian harga minyak dunia dengan Indonesia selama kurun waktu enam bulan lamanya. Selanjutnya, agar supaya BBM bersubsidi dibatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan transportasi umum.

Kata-kata mubadzir dalam paragraf itu diganti menjadi:
Kemarin, para mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR. Demo mahasiswa, maka pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Pemerintah  membicarakan penyesuaian harga minyak dunia dengan Indonesia selama enam bulan, agar BBM bersubsidi dibatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan transportasi umum.





[1] Septiawan Santana, Jurnalisme Kontemporer  (Jakarta: Yayasan, 2005), hlm. 162

[2] H. Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi  (Yogyakarta: Media Abadi, 2004), Cet. IV, hlm. 81-82
[3] Ibid, hlm. 83-84
[4] Ibid, hlm. 79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar