Berlanjut pada pembahasan sebelumnya, penghematan
dalam bahasa jurnalistik dilakukan melalui unsur kata dan unsur kalimat.
Keduanya adalah upaya untuk menghasilkan kalimat-kalimat pendek, sehingga mudah
dimengerti pembaca.
Kejelasan. Selain beberapa pedoman pengehematan
dalam menulis, beberapa pedoman dasar kejelasan dalam menulis perlu
diperhatikan, yaitu dengan syarat: penulis harus memahami betul apa yang mau
ditulisnya, bukan belum yakin akan pengetahuannya sendiri, dan penulis harus
punya kesadaran tentang pembaca.[1]
Kejelasan bahasa jurnalistik harus memperhatikan
unsur kata dan unsur kalimat. Kejelasan unsur kata dilakukan dengan cara
berikut: (H. Rosihan Anwar, 2004: 53-76)
1. Kata
Jamak, adalah kata yang bernilai lebih dari satu. Pengulangan kata benda
sebagai bentuk jamak tidak dikenal dalam bahasa Indonesia, sehingga kata semua pejabat-pejabat seharusnya menjadi semua
pejabat.
2. Kata
‘di mana’, ‘hal mana’, ‘yang mana’, banyak kita jumpaipenggunaan kata-kata ini
yang sebenarnya tidak mengikuti tata bahasa Indonesia semula. Contoh penggunaan
kata ‘di mana’: Rumah, di mana korban
dibunuh, sedang diselidiki polisi. Seharusnya menggunakan kalimat Rumah tempat korban dibunuh, sedang diselidiki
polisi.
3. Kerancuan
(Kontaminasi), adalah pencampuran tidak sengaja atau pencampuran bagian
ungkapan yang satu dengan bagian lainnya. Contoh kata ‘untuk
sementara waktu’ seharusnya diganti ‘untuk
sementara’ atau ‘untuk beberapa
waktu’.
4. Kata
Kerja Transitif, adalah kata kerja yang memerlukan pelengkap penderita (obyek).
Contoh membaca koran. Kaidah lain, kata kerja transitif maka di antara kata
kerja dengan obyek tidak boleh ada kata depan atau perangkai, preposisi, contoh
membahas tentang masalah subsidi
minyak, seharusnya membahas masalah subsidi minyak.
5. Kata-Kata
Penat, adalah kata-kata yang terlalu sering dipakai. Wartawan hendaknya
menghindari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi (penyambung
antar paragraf) berita, seperti kata-kata ‘sementara itu’, ‘dapat ditambahkan’,
‘perlu diketahui’, ‘dalam rangka’, ‘selanjutnya’, dan lain-lain.
6. Kata-Kata
Asing, hendaknya dalam menggunakan bahasa jurnalistik senantiasa berhemat
kata-kata asing, karena bahasa jurnalistik bersifat komunikatif. Contoh kata competent diganti menjadi berkelayakan.
Kejelasan
bahasa Jurnalistik juga meliputi:
·
Penghematan Melalui
Ejaan, adalah wartawan melakukan penghematan melalui ejaan yang disempurnakan
sesuai kaidah bahasa Indonesia yang benar (EYD). Misalnya penghematan huruf
pada kata hadlir menjadi hadir. Kata
syukur menjadi sukur. Dan penggunaan
kata depan yang benar, seperti Dia pergi ke
sekolah, atau Pemerintah rapat di DPR.[2]
·
Subyek jangan sampai
hilang, maksudnya melakukan penghematan jangan sampai kalimat menjadi tidak
lengkap, seperti hilangnya subjek kalimat. Oleh karena itu, menulis dengan
kalimat-kalimat pendek saja. Contoh: Dengan
demo mahasiswa itu, maka pemerintak tidak menaikkan harga minyak. Kata dengan dihilangkan sehingga demo mahasiswa itu menjadi subjek
kalimat.[3]
·
Akronim, adalah singakatan yang dibentuk dari
huruf-huruf kata uraian. Hal ini seharusnya dihindari dari penulisan berita,
karena bahasa jurnalistik adalah dari sikap obyektif. Contohnya kaya “Jagung” untuk Jaksa Agung.[4]
·
Kalimat-kalimat pendek,
seharusnya wartawan menulis berita dengan kalimat-kalimat yang pendek agar
mudah diatur maksud tulisan, dan pembaca mudah memahaminya.
Contoh
Kalimat Mubadzir dalam berita:
Kemarin,
para mahasiswa-mahasiswa melakukan
unjuk rasa di depan gedung DPR. Dengan
demo mahasiswa kemarin itu, maka selanjutnya pemerintah tidak jadi menaikkan harga BBM. Pemerintah telah membicarakan tentang penyesuaian harga minyak dunia dengan Indonesia selama kurun waktu enam bulan lamanya. Selanjutnya, agar supaya
BBM bersubsidi dibatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan transportasi umum.
Kata-kata
mubadzir dalam paragraf itu diganti menjadi:
Kemarin,
para mahasiswa melakukan unjuk rasa
di depan gedung DPR. Demo mahasiswa, maka pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
Pemerintah membicarakan penyesuaian
harga minyak dunia dengan Indonesia selama
enam bulan, agar BBM bersubsidi
dibatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan transportasi umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar