Penyuntingan Berita
Penyuntingan berita yang biasa disebut editing
berita biasa dilakukan setelah jurnalis menyusun tulisan. Dalam jurnalistik,
proses editing dapat dilakukan oleh jurnalis sendiri atau oleh seorang editor,
yang memegang tugas khusus untuk melakukan penyuntingan atau editing untuk
setiap naskah berita.[1]
Tujuan utama proses editing adalah untuk mengetahui
dan melihat kembali tulisan-tulisan berita yang telah disusun agar sesuai
dengan tujuan komunikasi yang diharapkan, di samping telah disusun dengan baik
dan benar. Kegiatan editing biasanya dilakukan oleh editor, orang yang bertugas
mengoreksi pemakaian bahasa. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh
seorang editor, di antaranya: (Syarifudin, 2010: 86-96)
1. Membaca
teks dengan sebaik-baiknya dan memahaminya
2. Memperhatikan
unsur kosa kata, kalimat, dan makna
3. Mengecek
kesesuaian kaidah ejaan dan tanda baca yang berlaku
4. Memastikan
aspek komunikatif bahasa yang digunakan
5. Mengecek
gaya bahasa yang digunakan
6. Menerapkan
teknik editing yang digunakan (berdasar kata, baris, atau paragraf), termasuk
simbol koreksi yang digunakan, dan
7. Membaca
dengan saksama hasil editan
Pokok-Pokok
Penyuntingan Naskah
Menyunting naskah (bulletin editing) adalah proses dalam menyeleksi berita,
memperbaiki penulisan laporan dan naskah dari kantor berita, dan menyusun
urutan berita. Sedangkan istilah bulletin
editor adalah yang langsung terlibat dalam produksi sebuah buletin berita
(kandungan/isi/content/ dan cara
penyajian/presentation technique).[2]
Syarat mutlak sebelum mulai menyunting adalah
membaca dulu secara keseluruhan naskah yang akan disunting. Seorang bulletin editor sama sekali tidak boleh lupa bahwa mulai saat
sebuah naskah berita dipercayakan kepadanya untuk disunting, mulai saat itu
naskah tersebut adalah hasil karyanya sampai saat disiarkan. Meskipun demikian,
dia harus menghormati karya dari penulis aslinya dan memastikan bahwa
keakuratan tetap dipertahankan.[3]
Dalam konteks sederhana, editing yang diindonesiakan
menjadi sunting, dapat berarti susun dan gunting. Artinya, untuk menyempurnakan
suatu tulisan berita. Adapun fokus dalam kegiatan penyuntingan, antara lain:
(Syarifudin, 2010: 86-87)
·
Mengoreksi naskah dan
menghindari salah ketik
·
Menjadikan tulisan
lebih menarik
·
Mengecek aspek kata,
kalimat, dan penggunaan istilah
·
Memperhatikan pilihan
kata dan gaya bahasa
·
Menghindari pemakaian
kata yang bermakna konotatif
·
Berorientasi pada
bahasa populer agar mudah dipahami
Dalam
konteks lanjutan, kegiatan penyuntingan berita dapat pula dilakukan dengan
melakukan berbagai tahapan sebelum berita disajikan, yang terdiri atas:
(Syarifudin, 2010: 87)
a) Memperbaiki
kesalahan-kesalahan faktual
b) Menghindari
kontradiksi dan memperbaiki berita
c) Memperbaiki
kesalahan ejaan (tanda baca dan tata bahasa)
d) Menyesuaikan
gaya bahasa dengan gaya bahasa surat kabar yang bersangkutan
e) Meringkas
berita agar memiliki kejelasan makna
f) Menghindari
pemakaian bahasa yang negatif (bad taste) dan bermakna ganda
g) Melengkapi
tulisan dengan bahan-bahan tipografi (subjudul)
h) Menemukan
judul yang menarik
i)
Membuat keterangan
gambar/caption, dan
j)
Mengecek berita yang
tercetak
Dari
segi prose, kegiatan penyuntingan atau editing berita dapat dilakukan melalui
dua tahapan berikut: (Syarifudin, 2010: 88)
1. Penyuntingan
redaksional, yang mengacu pada proses penyuntingan yang menekankan pada aspek
kelogisan berita, kemudahan pemahaman, dan kejelasan makna. Penyuntingan ini
dilakukan untuk membangun kesan pembaca/pemirsa agar lebih mudah memahami
berita yang disajikan dan menarik untuk dibaca/ditonton/didengar.
2. Penyuntingan
substansial, yang mengacu pada proses penyuntingan yang menekankan pada keakuratan
data dan kebenaran fakta yang disajikan dalam berita sehingga isi berita
menjadi lebih mudah dipahami pembaca/pemiras/pendengar. Sistematika penulisan
menjadi fokus dalam penyuntingan ini sebagai representasi dari kualitas
pemberitaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar